Rabu, 02 Oktober 2013

gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: makalah pilsafat ilmu

gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: makalah pilsafat ilmu: MAKALAHPILSAFAT ILMU TENTANG KONTRUKSI FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN SECARA UMUM Disusun Oleh: has'ad rahman attamimi ...

gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: makalah p...

gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: makalah p...: gudang ilmu bahasa dan sastra indonesia: makalah pilsafat ilmu : MAKALAHPILSAFAT ILMU TENTANG KONTRUKSI FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN SECARA ...

EKONOMI AKUNTANSI: MAKALAH MANAJEMEN RISIKO DALAM PERBANKAN

EKONOMI AKUNTANSI: MAKALAH MANAJEMEN RISIKO DALAM PERBANKAN: BAB 1 PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia adalah beropera...

MAKALAH MANAJEMEN RISIKO DALAM PERBANKAN


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia adalah beroperasinya perbankan Syariah yang manakala sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan memungkinkan bagi bank-bank Konvensional menjalankan Dual Banking System atau Bank Konvensional tersebut dapat mendirikan divisi Syariah.
Dengan adanya undang-undang tersebut bank-bank konvensional mulai melirik dan membuka unit-unit usaha Syariah. Tak heran jika perkembangan perbankan Syariah mulai pesat di Indonesia. Sebelumnya pada bank maupun unit syariah hanya boleh melayani calon nasabah di kantor cabang syariah atau kantor cabang pembantu.
Namun sejak Office-Channeling yang didasari Peraturan Bank Indonesia No. 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Dan Pembukaan Kantor Bank Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Oleh Bank Umum Konvensional dan berlaku efektif Mei 2007 pelayanan jasa financing, seperti pembukuan rekening, setoran, transfer, kliring, dan tarik tunai bisa dilakukan di cabang bank umum yang memiliki unit Syariah. Bank Islam (Islamic bank) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas bank Islam selain istilah bank Islam itu sendiri, yakni bank tanpa bunga (interest-free bank), bank tanpa riba (lariba bank), dan bank syariah (shari’a bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan bank Islam mempergunakan istilah resmi “bank syariah”, atau yang secara lengkap disebut “bank berdasarkan prinsip syariah”. Konsep teoritis mengenai Bank Islam muncul pertama kali pada tahun 1940-an, dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil. Berkenaan dengan ini dapat disebutkan pemikiran-pemikiran dari penulis antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian yang lebih terperinci mengenai gagasan pendahuluan mengenai perbankan Islam ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi (1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962) . Rintisan praktek perbankan Islam di Indonesia dimulaipada awal periode 1980-an, melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Pertumbuhan bank syariah di Indonesia sendiri diawali dengan dikeluarkannya Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang kemudian disempurnakan oleh Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang memberikan peluang yang lebih luas bagi Bank Syariah untuk menyelenggarakan kegiatan usaha, termasuk pemberian kesempatan kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang yang khusus melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi Bank Syariah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Jelaskan pengertian manajemen risiko dalam akuntansi ?
2.      Klasifikasikan system pengendalian risiko akuntansi perbankan ?
3.      Deskripsikan struktur organisasi pelaksana akuntansi ?

C.    Tujuan / Manfaat
1.      Untuk Mengetahui Definisi manajemen risiko dalam akuntansi
2.      Untuk Mengetahui system pengendalian risiko akuntansi perbankan
3.      Untuk Mengetahui struktur organisasi pelaksana akuntansi











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Risiko dalam Akuntansi Perbankan

Istilah manajemen memiliki berbagai pengertian. Secara universal manajemen adl penggunaan sumberdaya organisasi utk mencapai sasaran dan kinerja yg tinggi dalam berbagai tipe organisasi profit maupun non profit.

 Definisi  manajemen yg dikemukakan  oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”.Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.

Plunket dkk.(2005:5) mendefinisikan manajemen sebagai “One or more managers individually and collectively setting and achieving goals by exercising related functions (planning organizing staffing leading and controlling) and coordinating various resources (information materials money and people)”.

Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan satu atau lbh manajer yg secara individu maupun bersama-sama menyusun dan mencapai tujuan organisasi dgn melakukan fungsi-fungsi terkait (perencanaan pengorgnisasian penyusunan staf pengarahan dan pengawasan) dan mengkoordinasi berbagai sumber daya (informasi material uang dan orang).
Manajer sendiri menurut Plunket dkk.(2005:5) merupakan people who are allocate and oversee the use of resources jadi merupakan orang yg mengatur dan mengawasi penggunaan sumber daya.

Lewis dkk.(2004:5) mendefinisikan manajemen sebagai: “the process of administering and coordinating resources effectively and efficiently in an effort to achieve the goals of the organization.” Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan proses mengelola dan mengkoordinasi sumber daya-sumber daya secara efektif dan efisien sebagai usaha utk mencapai tujuan organisasi.

Menurut Mary Parker Follet yg dikutip oleh Handoko (2000:8) manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain utk melaksanakan berbagai tugas yg mungkin diperlukan.



B.     System Pengendalian Risiko Akuntansi Perbankan
Boston Consulting Group (BCG) mengelompokkan resiko dalam sistem pengendalian akuntansi perbankan menjadi tiga, yaitu :

a. Credit Risk
Merupakan kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan (default) debitor yang tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit .

b. Market Risk
 Merupakan resiko kerugian dalam nilai portofolio yang diakibatkan oleh fluktuasi tingkat suku bunga, fluktuasi nilai tukar, fluktuasi harga komoditi, dan fluktuasi harga saham.

c. Operational Risk
Merupakan resiko kerugian yang langsungmaupun tidak langsung diakibatkan oleh kegagalan atas proses-proses operasional yang kurang memadai. Bentuknya antara lain human fraud risk, information technology risk, operational credit and noncredit risk. Resiko operasional sebagian besar diakibatkan oleh kegagalan internal perusahaan dalam menerapkan sistem pengendalian internalnya.

C.    Struktur Organisasi Pelaksana Akuntansi
Dalam banyak organisasi, akuntansi, komputasi, dan pemrosesan data semuanya diorganisasi di bawah chief information officer (CIO). Divisi semacam ini tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan akuntansi tradisional, tetapi juga berbagai fungsi komputasi.
EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI PERSEDIAAN OBAT-OBATAN (Kasus Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik) Oleh : Edith Irma Amanda ABSTRAK Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik merupakan satusatunya rumah sakit milik pemerintah yang ada di kota Gresik. Rumah sakit ini termasuk dalam Rumah Sakit Umum Pemerintah kelas B1 dan menerima rujukan pasien dari puskesmas-puskesmas kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. Pada umumnya pasien yang ada RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik terdiri dari masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari hal ini dapat dilihat bahwa sebagian besar tindakan penyembuhan atau rehabilitasi medis pada RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik tergantung pada persediaan obat-obatan dan mempunyai tingkat perputaran obat-obatan yang tinggi. Tingkat perputaran obat-obatan yang tinggi ini menyebabkan diperlukannya pengelolaan, pengawasan dan pengendalian yang baik terhadap persediaan obat-obatan supaya tidak terjadi kehilangan dan kerusakan persediaan obat, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansinya dan menghindari terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan pihak rumah sakit. Oleh karena itu, penelitian ini mengambil masalah tentang bagaimana penerapan sistem dan prosedur akuntansi persediaan obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik serta apakah pelaksanaan sistem dan prosedur akuntasi persediaan obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Kabupaten Gresik sudah sesuai dengan tujuan sistem pengendalian intern. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode studi kasus, jadi penelitian ini merupakan penelitian terhadap suatu objek atau suatu set kondisi pada masa sekarang dan hasilnya berupa . Fokus dari penelitian ini adakal struktur organisasi, sistem akuntansi persediaan obat-obatan yang terdiri atas prosedur perencanaan dan penentuan kebutuhan, peosedur pengadaan, prosedur penyimpanan, prosedur pendistribusian, prosedur penghapusan dan prosedur penghitungan fisik persediaan. Sedangkan fokus penelitian yang terakhir adalah mengenai formulir atau dokumen yang digunakan pada sistem yang bersangkutan. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa sistem dan prosedur akuntansi persediaan obat-obatan pada RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik yang telah diterapkan tersebut masih memiliki kelemahan-kelemahan yang dapat merugikan pihak RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain mengenai fungsi floor stock yang kurang efektif, penggambaran struktur organisasi yang kurang lengkap, permintaan pembelian dari gudang yang hanya dibuat rangkap satu sehingga dapat menyebabkan kesalahan pencatatan, perangkapan fungsi gudang yang selain menerima dan menyimpan obat juga menerima faktur yang berisi harga obat-obatan dan sekaligus member harga obat-obatan, pelaksanaan penghapusan obat oleh orang-orang yang kurang tepat, penghitungan fisik yang masih sangat sederhana yang dapat menyebabkan penyelewengan, kesalahan penyebutan formulir pada formulir persediaan, dan pengotorisasian formulir yang masih lemah. Sistem akuntansi persediaan obat-obatan tersebut dapat berjalan dengan baik apabila dilakukan beberapa perbaikan pada unsure-unsurnya. Adapun perbaikan yang disarankan adalah menghapus posisi floor stock yang kurang efektif dan tugasnya dilakukan oleh unit gudang, penggambaran struktur organisasi yang lebih lengkap, membuat formulir permintaan pembelian rangkap dua, penerimaan faktur dan pemberian harga obat dilakukan oleh urusan administrasi, pembentukan panitia penghapusan obat-obatan gabungan tetapi yang penghapusan obat secara langsung tidak boleh dilakukan oleh apoteker dan asisten apoteker dari instalasi farmasi, nama formulir diganti dari kartu persediaan menjadi kartu gudang, penambahan kolom tanggal kadaluwarsa dan kolom keterangan pada kartu gudang, serta pengotorisasian yang baik oleh pihak-pihak yang terkait supaya tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan pihak RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.


Rumah Sakit Hewan Universitas Airlangga Surabaya merupakan Rumah Sakit Hewan Milik Pemerintah. Sebagai suatu unit usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan, maka sebagian besar tindakan penyembuhan atau rehabilitasi medis pada rumah sakit hewan tergantung pada persediaan obat-obatan dan mempunyai tingakat perputaran obat-obatan yang cukup tinggi. Tingkat perputaran obat-obatan yang cukup tinggi ini menyebabkan diperlukan pengeloloaan, pengawasan dan penegendalian yang baik terhadap persediaan obat-obatan supaya tidak terjadi kehilangan dan kerusakan persediaan obat, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansinya dan menghindari terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan pihak rumah sakit. Oleh karena itu, penelitian ini mengambil masalah tentang bagaimana penerapan sistem dan prosedur akuntansi persediaan obat-obatan pada Rumah Sakit Hewan Universitas Airlangga Surabaya serta apakah pelaksanaan sistem dan prosedur akuntansi persediaan obat-obatan pada Rumah Sakit Hewan Universitas Airlangga Surabaya sudah sesuai dengan tujuan sistem pengendalian interen. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode studi kasus, jadi penelitian ini merupakan penelitian terhadap suatu objek atau kondisi pada masa sekarang dan hasilnya. Fokus dari penelitian ini adalah struktur organisasi, sistem akuntansi persediaan obat-obatan yang terdiri atas prosedur perrencanaan dan penentuan kebutuhan, prosedur pengadaan, prosedur penyimpanan, prosedur pendistribusian, prosedur penghapusan dan prosedur penghitungan fisik. Sedangkan fokus penelitian terakhir adalah mengenai formulir atau dokumen yang digunakan pada sistem yang bersangkutan. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, menunjukan bahwa sistem dan prosedur akuntansi persediaan obat-obatan pada RSH Universitas Airlangga Surabaya yang telah diterapkan tersebut masih memiliki kelemahan-kelamahan yang dapat merugikan RSH Universitas Airlangga Surabaya. Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain pengambaran struktur organisasi yang kurang lengkap, permintaan pembelian dari gudang yang hanya dibuat rangkap satu sehingga dapat menyebabkan kesalahan pencatatan, perangkapan fungsi gudang yang selain menerima dan menyipan obat juga menyelesaikan urusan pembayaran serta bagian pembelian, pelaksanaan penghapusan obat oleh orang-orang yang kurang tepat, kesalahan pembuatan formulir dan pengontrolisasian formulir yang masih lemah. Sistem akuntansi persediaan obat-obatan tersebut dapat berjalan dengan baik apabila dilakukan beberapa perbaikan pada unsur-unsurnya. Adapun perbaikan yang disarankan adalah pengambaran struktur organisasi yang lebih lengkap, membuat formulir pembelian rangkap dua, keuangan dan pembelian obat sebaiknya dilakukan bagian administrasi dan keuangan, pembentukan panitia penghapusan obat-obatan, kartu stok dibuat rangkap dua, penambahan kolom kadarluwarsa dan kolom keterangan pada kartu stock, serta pengontrolisasian yang baik oleh pihak-pihak yang terkait supaya tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan pihak RSH Universitas Airlangga Surabaya. Keywords : Sistem AkuntansiPersediaan, Obat-obatan, Sruktur Organisasi, Rumah Sakit Hewan


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Definisi  manajemen yg dikemukakan  oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”.Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.

Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan satu atau lbh manajer yg secara individu maupun bersama-sama menyusun dan mencapai tujuan organisasi dgn melakukan fungsi-fungsi terkait (perencanaan pengorgnisasian penyusunan staf pengarahan dan pengawasan) dan mengkoordinasi berbagai sumber daya (informasi material uang dan orang).
Manajer sendiri menurut Plunket dkk.(2005:5) merupakan people who are allocate and oversee the use of resources jadi merupakan orang yg mengatur dan mengawasi penggunaan sumber daya.

Lewis dkk.(2004:5) mendefinisikan manajemen sebagai: “the process of administering and coordinating resources effectively and efficiently in an effort to achieve the goals of the organization.” Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan proses mengelola dan mengkoordinasi sumber daya-sumber daya secara efektif dan efisien sebagai usaha utk mencapai tujuan organisasi.

Menurut Mary Parker Follet yg dikutip oleh Handoko (2000:8) manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain utk melaksanakan berbagai tugas yg mungkin diperlukan.
Dalam banyak organisasi, akuntansi, komputasi, dan pemrosesan data semuanya diorganisasi di bawah chief information officer (CIO). Divisi semacam ini tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan akuntansi tradisional, tetapi juga berbagai fungsi komputasi.
System Pengendalian Risiko Akuntansi Perbankan
Boston Consulting Group (BCG) mengelompokkan resiko dalam sistem pengendalian akuntansi perbankan menjadi tiga, yaitu :

a. Credit Risk
Merupakan kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan (default) debitor yang tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit .

b. Market Risk
 Merupakan resiko kerugian dalam nilai portofolio yang diakibatkan oleh fluktuasi tingkat suku bunga, fluktuasi nilai tukar, fluktuasi harga komoditi, dan fluktuasi harga saham.

c. Operational Risk
Merupakan resiko kerugian yang langsungmaupun tidak langsung diakibatkan oleh kegagalan atas proses-proses operasional yang kurang memadai. Bentuknya antara lain human fraud risk, information technology risk, operational credit and noncredit risk. Resiko operasional sebagian besar diakibatkan oleh kegagalan internal perusahaan dalam menerapkan sistem pengendalian internalnya.

B.     Saran
Dalam banyak organisasi, akuntansi, komputasi, dan pemrosesan data semuanya diorganisasi di bawah chief information officer (CIO). Divisi semacam ini tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan akuntansi tradisional, tetapi juga berbagai fungsi komputasi.





DAFTAR PUSTAKA
( Mahendra Bungalan / CN33 / SMNetwork
 Puji Rahayu  19.15
Posted by Muhammad Ali at 18:04 
Labels: IPTEKManajemen
Posted by ria noviyanti at 03:21
Hatifudin, (2004), “Pengaruh Kebijakan Bank Indonesia Terhadap Perkembangan Bank Syariah di Indonesia”, Tesis Master, Yogyakarta: UII.

EKONOMI AKUNTANSI: MAKALAH PSAK 31 dan PAPI

EKONOMI AKUNTANSI: MAKALAH PSAK 31 dan PAPI: BAB 1 PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia adalah beropera...

MAKALAH PSAK 31 dan PAPI


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia adalah beroperasinya perbankan Syariah yang manakala sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan memungkinkan bagi bank-bank Konvensional menjalankan Dual Banking System atau Bank Konvensional tersebut dapat mendirikan divisi Syariah.
Dengan adanya undang-undang tersebut bank-bank konvensional mulai melirik dan membuka unit-unit usaha Syariah.Tak heran jika perkembangan perbankan Syariah mulai pesat di Indonesia. Sebelumnya pada bank maupun unit syariah hanya boleh melayani calon nasabah di kantor cabang syariah atau kantor cabang pembantu.
Namun sejak Office-Channeling yang didasari Peraturan Bank Indonesia No. 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Dan Pembukaan Kantor Bank Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Oleh Bank Umum Konvensional dan berlaku efektif Mei 2007 pelayanan jasa financing, seperti pembukuan rekening, setoran, transfer, kliring, dan tarik tunai bisa dilakukan di cabang bank umum yang memiliki unit Syariah. Bank Islam (Islamic bank) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas bank Islam selain istilah bank Islam itu sendiri, yakni bank tanpa bunga (interest-free bank), bank tanpa riba (lariba bank), dan bank syariah (shari’a bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan bank Islam mempergunakan istilah resmi “bank syariah”, atau yang secara lengkap disebut “bank berdasarkan prinsip syariah”. Konsep teoritis mengenai Bank Islam muncul pertama kali pada tahun 1940-an, dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil. Berkenaan dengan ini dapat disebutkan pemikiran-pemikiran dari penulis antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian yang lebih terperinci mengenai gagasan pendahuluan mengenai perbankan Islam ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi (1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962) . Rintisan praktek perbankan Islam di Indonesia dimulaipada awal periode 1980-an, melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Pertumbuhan bank syariah di Indonesia sendiri diawali dengan dikeluarkannya Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang kemudian disempurnakan oleh Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang memberikan peluang yang lebih luas bagi Bank Syariah untuk menyelenggarakan kegiatan usaha, termasuk pemberian kesempatan kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang yang khusus melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi Bank Syariah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Deskripsikan Pengakuan unsur laporan keuangan perusahaan?
2.      Klasifikasikan standar akuntansi keuangan perbankan ?
3.      Deskripsikan karakteristik kualitatif laporan keuangan ?

C.    Tujuan / Manfaat
1.      Untuk Mengetahui Pengakuan unsur laporan keuangan perusahaan
2.      Untuk Mengetahui standar akuntansi keuangan perbankan
3.      Untuk Mengetahui karakteristik kualitatif laporan keuangan










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
merupakan proses pembentukan pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dalam neraca laporan laba rugi. Pengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-kata maupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam neraca laporan laba rugi.

Pos yang memenuhi kriteria tersebut di atas harus diakui dalam neraca laporan laba rugi. Pos yang memenuhi suatu unsur harus diakui jika ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam entitas syariah dan pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur secara handal (KDPPLKS).

Pengakuan unsur utama laporan keuangan berupa pengakuan aset, kewajiban, dana syirka temporer, penghasilan dan beban.

1.    Pengakuan Aset
Aset diakui dalam neraca jika besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi dimasa depan diperoleh entitas syariah dan aset tersebut memiliki nilai atau biaya yang dapat diukur dengan handal.
2.    Pengakuan Kewajiban
Kewajiban diakui dalam neraca jika besarkemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarangdan jumlah yang harus diselaikan dapat diukur secara andal.
3.    Pengakuan Dana Syirkah Temporer
Pengakuan dana syirakah temporer dalam neraca hanya dilakukan jika entitas syariah memilki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diterima melalui pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur secara handal.
4.    Pengukuran Penghasilan
Pengukuran penghasilan diakuai dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur.
5.      Pengakuan Beban
Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diakui andal.

B.     Standar Akuntansi Keuangan Perbankan

standar ini adalah untuk mempermudah perusahaan kecil dan menengah (UKM) (yang jumlahnya hampir dari 90% dari total perusahaan di Indonesia) dalam menyusun laporan keuangan mereka. Dimana jikalau standar ini tidak diterbitkan mereka juga harus mengikuti SAK baru (yang merupakan SAK yang sedang dalam tahap pengadopsian IFRS – konvergensi penuh tahun 2012) untuk menyusun laporan keuangan mereka. SAK berbasis IFRS ini relatif lebih kompleks dan sangat mahal bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menerapkannya.
SAK-ETAP mengadopsi sebagian IFRS (International Financial Reporting Standards) untuk usaha kecil-menengah (IFRS for Small-Medium-sized Entities/SMEs).

Penetapan ini sehingga berdampak dikenalnya empat pilar akuntansi di Indonesia:
1.      Standar Akuntansi Keuangan yang diadaptasi IFRS
2.      SAK-ETAP
3.      Standar Akuntansi Syari’ah
4.      Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), PP 24 tahun 2005 yang direvisi dalam PP  71 tahun 2010 berbasis akrual
Dalam definisi IFRS Small and Medium Entyties atau Usaha Kecil Menengah (SMEs) menurut IFRS (International Financial Reporting Standards) diartikan sebagai:
·Perusahaan kecil dan menengah adalah perusahaan yang tidak memiliki akuntabilitas publik, dan
·         Menerbitkan laporan keuangan tujuan umum untuk pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal termasuk pemilik yang tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis, dan potensi yang ada kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
SAK ETAP ini berlaku secara efektif untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011 namun penerapan dini diperkenankan. Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti UKM tidak perlu membuat laporan keuangan dengan menggunakan PSAK umum yang berlaku. Di dalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Perbedaan secara kasat mata dapat dilihat dari ketebalan SAK-ETAP yang hanya sekitar seratus halaman dengan menyajikan 182 halaman dan 30 bab.

Small and Medium Entyties menurut IFRS for SMEs adalah:
  • Perusahaan kecil dan menengah adalah perusahaan yang tidak memiliki akuntabilitas publik, dan
  • Menerbitkan laporan keuangan tujuan umum untuk pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal termasuk pemilik yang tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis, dan potensi yang ada kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Untuk dokumen SAK ETAP dapat Bapak Ibu lihat di download disini: SAK ETAP
Dua kriteria yang menentukan apakah suatu entitas tergolong entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP) yaitu:
1. Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan; dan Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:
·   Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal. Oleh sebab itu Bapepam sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) Bapepam-LK No. SE-06/BL/2010 tentang larangan penggunaan SAK ETAP bagi lembaga pasar modal, termasuk emiten, perusahaan publik, manajer investasi, sekuritas, asuransi, reksa dana, dan kontrak investasi kolektif.
·   Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebaga fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.
2. Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal.
Contoh pengguna eksternal adalah:
  • Pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha;
  • Kreditur; dan
  • Lembaga pemeringkat kredit.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifkan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contohnya Bank Perkreditan Rakyat yang telah diijinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009.

SAK-ETAP ini akan berlaku efektif per 1 January 2011 namun penerapan dini per 1 Januari 2010 diperbolehkan. Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Apabila perusahaan memakai SAK-ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.

Mengingat kebijakan akuntansi SAK-ETAP di beberapa aspek lebih ringan daripada PSAK, maka terdapat beberapa ketentuan transisi dalam SAK-ETAP yang cukup ketat:
  1. Pada BAB 29 misalnya disebutkan bahwa pada tahun awal penerapan SAK-ETAP, yakni 1 January 2011
  2. Entitas yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan SAK ETAP dapat menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan SAK-ETAP, tetapi berdasarkan PSAK non-ETAP sepanjang diterapkan secara konsisten. Entitas tersebut tidak diperkenankan untuk kemudian menerapkan SAK ETAP ini untuk penyusunan laporan keuangan berikutnya.
  3. Per 1 January 2011, perusahaan yang memenuhi definisi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik harus memilih apakah akan tetap menyusun laporan keuangan menggunakan PSAK atau beralih menggunakan SAK-ETAP.
  4. Entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP kemudian tidak memenuhi persyaratan entitas yang boleh menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut tidak diperkenankan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK-ETAP. Hal ini misalnya ada perusahaan menengah yang memutuskan menggunakan SAK-ETAP pada tahun 2011, namun kemudian mendaftar menjadi perusahaan public di tahun berikutnya. Entitas tersebut wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK non-ETAP dan tidak diperkenankan untuk menerapkan SAK ETAP ini kembali.
  5. Entitas yang sebelumnya menggunakan PSAK non-ETAP dalam menyusun laporan keuangannya dan kemudian memenuhi persyaratan entitas yang dapat menggunakan SAK ETAP, maka entitas tersebut dapat menggunakan SAK ETAP ini dalam menyusun laporan keuangan.
Dengan adanya pembagian standar akuntansi keuangan (SAK) menjadi SAK ETAP dan SAK Penuh (Perusahaan dengan akuntabilitas publik), maka dikenal pembagian kelompok perusahaan yaitu entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP) dan entitas dengan akuntabilitas publik (EAP).
EAP ini juga mencakup perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia. Sedangkan ETAP sendiri lebih mengarah (tapi tidak hanya mencakup) perusahaan dengan skala kecil dan menengah yang “kesulitan” menerapkan SAK secara menyeluruh.

Adanya pemisahan tersebut disebabkan oleh konvergensi SAK ke Full IFRS dengan tujuan untuk meminimalkan perbedaan antara SAK Indonesia dan IFRS sehingga laporan keuangan akan lebih mudah dipahami dan juga meningkatkan kualitas keterbandingan (comparability) terutama oleh user dari berbagai negara. Dengan kata lain, memang gap antara SAK Indonesia dan IFRS masih tetap ada, namun konvergensi ke Full IFRS meminimalkan gap tersebut sehingga dapat memudahkan pembaca dalam memahami laporan keuangan tersebut.

Munculnya SAK ETAP sendiri dengan maksud agar konvergensi IFRS dapat segera diwujudkan secara penuh. Sehingga perusahaan-perusahaan yang kesulitan untuk menerapkan SAK Penuh, dapat mengadopsi SAK ETAP sebagai standar keuangan yang lebih sederhana.

C.    Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan

karakteristik laporan keuangan dilihat dari segi kualitas berdasarkan Panduan Standar Akuntansi (PSAK)*:


1.   Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk dipahami oleh pemakainya.Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktifitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan di dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.

2. Relevan
Agar laporan keuangan bermanfaat, informasi di dalamnya harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi di dalam laporan keuangan memilki kualitas relavan jika dapat memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.

Informasi posisi keuangamn dan kinerja dimasa lalu sering kali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal-hal lain yag langsug menarik perhatian pemakai, seperti: pembayaran difiden dan upah, pergerakan harga skurietas, dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo.

Untuk memiliki nilai pridiktif, informasi tidak perlu harus dalam bentuk ramalan eksplisit.Namun demikian, kemampuan laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan penampilan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu.Misalnya, nilai prediktif laporan laba rugi dapat di tingkatkan apabila pos-pos penghasilan atau beban yang tidak biasa, abnormal, dan jarang terjadi di ungkapkan secara terpisah.

3. Materialitas
Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitas laporan keuangan.Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keungan.Materialitas tergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantunkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstament).Oleh karenanya, materialitas lebih merupakan suatu ambang batas atua titik pemisah dari pada suatu karakteristik kualitatif pokok yang harus dimiliki agar informasi dipandang berguna.


4. Keandalan
Supaya laporan keuangan bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable).Informasi memilki kualitas yang handal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat dihandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan secara wajar diharapkan dapat di sajikan.

5. Penyajian Jujur
Informasi keuangan di laporan keuangan pada umumnya tidak luput dari resiko penyajian yang dianggap kurang jujur dari pada apa yang seharusnya digambarkan. Hal tersebut bukan disebabkan karena kesenjangan untuk menyesatkan, tetapi lebih merupakan kesulitan yang melekat dalam mengidentifikasikan transaksi serta pristiwa lainnya yang dilaporkan, atau dalam menyusun atau menerapkan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai dengan makna transaksi dan pristiwa tersebut.

6. Subtansi Mengungguli Bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta pristiwa lain yang seharusnya disajikan, peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan subtansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukum. Subtansi transaksi atau peristiwa lain tidak selalu konsisten dengan apa yang tampak dari bentuk hukum.

7. Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.

8. Pertimbangan Sehat
Penyusunan laporan keuangan adakalanya menghadapi ketidak pastian suatu peristiwa dan keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, perkiraan masa manfaat pabrik serta peralatan, dengan tuntutan atas jaminan garansi yang mungkin timbul. Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan, misalnya: pembentukan cadangan tersembunyi atau penyisihan, berlebihan, dan sengaja menetapkan aktiva atau penghasilan yang lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi sehingga laporan keuangan menjadi tidak netral, dan karena itu tidak memilki kualitas yang handal.

9. Kelengkapan
Agar dapat diandalkan,informasi dalam laoran keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
merupakan proses pembentukan pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dalam neraca laporan laba rugi.
Pengakuan unsur utama laporan keuangan berupa pengakuan aset, kewajiban, dana syirka temporer, penghasilan dan beban.

1.    Pengakuan Aset
2.    Pengakuan Kewajiban
3.    Pengakuan Dana Syirkah Temporer
4.    Pengukuran Penghasilan
5.    Pengakuan Beban,
karakteristik laporan keuangandilihat dari segi kualitas berdasarkan Panduan Standar Akuntansi (PSAK)*:
1.   Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk dipahami oleh pemakainya.

2. Relevan
Agar laporan keuangan bermanfaat, informasi di dalamnya harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan.

3. Materialitas
Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitas laporan keuangan.Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keungan.

4. Keandalan
Supaya laporan keuangan bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable).Informasi memilki kualitas yang handal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat dihandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan secara wajar diharapkan dapat di sajikan.

5. Penyajian Jujur
Informasi keuangan di laporan keuangan pada umumnya tidak luput dari resiko penyajian yang dianggap kurang jujur dari pada apa yang seharusnya digambarkan. Hal tersebut bukan disebabkan karena kesenjangan untuk menyesatkan,

6. Subtansi Mengungguli Bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta pristiwa lain yang seharusnya disajikan, peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan subtansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukum.

7. Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu.

8. Pertimbangan Sehat
Penyusunan laporan keuangan adakalanya menghadapi ketidak pastian suatu peristiwa dan keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan,

9. Kelengkapan
Agar dapat diandalkan,informasi dalam laoran keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.

B.     Saran
Dengan penerapan PSAK 50 dan 55 secara tepat dan konsisten, laporan keuangan bank dapat disajikan secara lebih wajar dan memberi informasi yang lebih bermanfaat bagi pembaca laporan keuangan.









DAFTAR PUSTAKA

Rizal yaya, akuntansi perbankan syariah,(jakarta salemba empat.2009, hlm 86-94

Diposkan oleh Bambang Waluyo di 02.54 

Posted by Muhammad Ali at 18:04 
Labels: IPTEKManajemen
Posted by ria noviyanti at 03:21
Hatifudin, (2004), “Pengaruh Kebijakan Bank Indonesia Terhadap Perkembangan Bank Syariah di Indonesia”, Tesis Master, Yogyakarta: UII.
http://fauzieyusufhasibuan.wordpress.com/2009/12/12/peranan-lembaga-anjak-piutang-dalam-ekonomi-indonesia/